Polisi mengungkap anak perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalami trauma usai dicabuli hingga disetubuhi oleh oknum kepala desa (kades) inisial LG alias LU. Pelaku disebut 5 kali melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban.
Indra mengatakan korban mengalami trauma atas peristiwa tersebut. Pihaknya pun kini memberikan pendampingan ke korban.
“Kami saat ini masih fokus ke trauma healing kepada korban anak ini,” katanya.
Dari kemarin kami marathon pemeriksaan lanjutan kepada korban anak ini, kita kasih kesempatan untuk istirahat sambil ditemani dengan tim dokter dan Polwan kami,” bebernya.
Indra menuturkan korban yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan di rumah bibinya di Kecamatan Siompu, Buton Tengah, Jumat (6/9). Keberadaan korban yang sempat tidak diketahui menghambat proses penyelidikan.