Pamerkan Alat Kelamin ke Kasir Minimarket, Mahasiswa Kampus Negeri di Lampung Ditangkap

Pria yang memamerkan alat kelamin ke kasir minimarket diketahui seorang mahasiswa sebuah kampus negeri di Lampung. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi Hendrik Apriliyanto mengatakan pelaku sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar, informasi terkini dari anggota, ternyata pelaku sudah ditangkap tadi malam. Tadi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hendrik di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (2/10/2024) siang.

Hendrik mengatakan tersangka berinisial N dan berstatus mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung. Menurut Hendrik, dalam pemeriksaan sementara tersangka sudah diperlihatkan video yang direkam oleh korban.

“Tapi saat ditanya kenapa dia melakukan itu (memamerkan alat kelamin), dia mengaku tidak sadar telah melakukan itu,” katanya.

Atas pengakuan tersebut, Hendrik mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kejiwaan dari tersangka. Hendrik menambahkan, tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul di muka umum. “Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” katanya.

gosipviral

#1 SITUS TARUHAN ONLINE ASIA 🎰 Slot Online 🎲 Live Casino ⚽️ Sportbook 🎮 E-Sport Online 𝙋𝙡𝙖𝙮, 𝙀𝙣𝙟𝙤𝙮 & 𝙒𝙞𝙣

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *